BENDERA PUSAKA
BENDERA PUSAKA ⌛
SANG SAKA MERAH PUTIH
Bendera Pusaka dijahit oleh istri Soekarno yang bernama Fatmawati. Desain Bendera Pusaka dibuat berdasarkan bendera Majapahit pada abad ke-13, yang terdiri dari sembilan garis berwarna merah dan putih yang tersusun secara bergantian.
Bendera Pusaka pertama kali dikibarkan di rumah Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur 56, Jakarta, setelah Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Bendera Pusaka dikibarkan pada sebilah tiang bambu oleh Paskibraka yang dipimpin oleh Kapten Latief Hendraningrat.
Pada saat pengibaran Bendera Pusaka, lagu "Indonesia Raya" karya W.R. Soepratman juga turut dikumandangkan dan dinyanyikan secara bersama-sama oleh seluruh peserta yang menghadiri pembacaan teks proklamasi di kediaman Soekarno.
Pada tahun pertama Revolusi Nasional Indonesia, Bendera Pusaka dikibarkan baik siang maupun malam. Setelah Belanda menguasai Jakarta pada 1946, Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dalam koper Soekarno. Ketika terjadi Operatie Kraai, Bendera Pusaka dipotong dua lalu diberikan kepada Husein Mutahar untuk diamankan. Mutahar diharuskan untuk "menjaga Bendera Pusaka dengan nyawa". Walaupun kemudian ditangkap dan berhasil melarikan diri dari tentara Belanda, Mutahar akhirnya juga berhasil membawa kembali Bendera Pusaka ke Jakarta dan menjahitnya kembali. Setelah dijahit kembali, Bendera Pusaka dibawa oleh Soedjono untuk diserahkan kembali kepada Soekarno, yang tengah berada dalam pengasingan di Bangka.
Setelah perang berakhir, Bendera Pusaka selalu dinaikkan setahun sekali di depan Istana Negara pada Hari Kemerdekaan. Namun karena kerapuhan Bendera Pusaka, sejak tahun 1968, bendera yang dinaikkan di Istana Negara adalah replika atau duplikat dari Bendera Pusaka yang terbuat dari sutra.
Dilansir dari Harian Kompas, 12 Agustus 1968, Bendera Pusaka Merah Putih tak lagi dikibarkan tetapi disimpan di Istana Negara sejak 1968.
Wacana untuk 'memensiunkan' Bendera Pusaka sebenarnya sudah bergulir setahun sebelumnya yaitu pada tahun 1967.
Kala itu, Menteri Luar Negeri Adam Malik menilai Bendera Pusaka tak perlu selalu dikibarkan di setiap peringatan Hari Kemerdekaan.
"Seakan-akan kalau Bendera Pusaka itu tidak dikibarkan, peringatan 17 Agustus itu tidak sah. Ini hanya menimbulkan mistik," kata Adam Malik dikutip dari Harian Kompas, 15 Agustus 1967.
Menurut dia, bendera itu sebaiknya disimpan di Istana Negara, sehingga nilai sejarahnya lebih terasa.
Sebab, langkah serupa juga telah lama dilakukan oleh negara lain, seperti Amerika Serikat dan Rusia.
Pada 20 Mei 2007, Bendera Pusaka asli dipindahkan dari Istana Negara ke Monumen Nasional (Monas) untuk disimpan.
Arti dan Simbolisme.
Bendara Pusaka terdiri dari dua warna, merah di atas dan putih di bawah dengan ratio 2:3. Warna merah melambangkan keberanian, sementara warna putih melambangkan kesucian. Namun, juga terdapat arti lain, salah satunya adalah merah melambangkan gula aren dan putih melambangkan nasi, keduanya adalah bahan makanan yang penting dalam masakan Indonesia.
Komentar
Posting Komentar